Karang
Taruna adalah Organisasi Sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh
dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan
untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan dan terutama
bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Dalam hal ini, Karang Taruna di
Desa Pulo sendiri tepatnya di kampung Cimiung dapat dikatakan aktif apabila ada
kegiatan-kegiatan yang mengikutsertakan para pemuda kampung Cimiung. Ketua
Karang Taruna di kampung Cimiung bernama Bapak Pendi.
KEANGGOTAAN
Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
Anggota Karang Taruna terdiri dari Anggota Pasif dan Anggota Aktif:
1. Anggota
Pasif adalah keanggotaan yang bersifat stelsel pasif (Keanggotaan otomatis),
yakni seluruh remaja dan pemuda yang berusia 11 s/d 45 tahun;
2. Anggota
Aktif adalah keanggotaan yang bersifat kader, berusia 11 s/d 45 tahun dan
selalu aktif mengikuti kegiatan Karang Taruna.
Di
Desa Pulo, kampung Cimiung terdapat beberapa keanggotaan pasif dan aktif. Ini
terlihat pada seksi wawancara bersama ketua pemuda pak Pendi. Keanggotaan
pasif, bisa berpartisipasi secara otomatis tanpa terdaftar secara resmi dalam
keanggotaan Karang Taruna. Ini tercermin dalam proses penanaman pengertian,
memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda. Dan
keanggotaan yang aktif yang terdaftar dalam kepemudaan desa.
berdiskusi dengan para pemuda mengenai pelaksanaan 17'an |
Rapat antara
ketua RT kampung Cimiung dan pemuda Karang Taruna
|
0 komentar:
Posting Komentar